Pencinta Alam



PENCINTA ALAM DIBAGI BEBERAPA KRETERIA


1. PENCINTA ALAM ( HOBBY )
Yang termasuk katagori ini biasanya tidak memperdulikan kelestaria alam, hanya mencari kesenangan semata atau kepuasan pribadi. Misalnya seseorang senang melakukan suatu kegiatan di luar rumah,contoh :kemping, kemah, mancing, sepeda gunung dan sebagainya.

2. PENCINTA ALAM ( PETUALANG ATAU PENGEMBARA ).
Yang termasuk Pencinta Alam disini, seseorang yang kegiatannya berpetualang atau mengembara dari satu tempat ke tempat lain. di mana daerah tersebut belum terjamah atau tidak banyak orang yang kesana.dan kegiatannya banyak mengandung resiko ( EXTREM ) orang tersebut mengetahui kekurangan dan ke lebihan atau bias membeda-bedakan suatu daerah. Suatu contoh gunung Ijen pada tahun 70 an dengan gunung Ijen sekarang, kalau dulu gunung Ijen tidak ada kotoran kuda, asap mobil, pondokan, jalan aspal, dan sebagainya. Tapi sekarang seperti yang kita ketahui kerusakan alam di mana-mana. Orang tergolong di sini masih kurang memperdulikan kelestarian lingkungan. Tapi dia sudah berusaha untuk melestarikan nantinya. Seseorang tersebut banyak mengeritik keadaan alam yang rusak.

3. PENCITA ALAM ( PELESTARIAN ALAM/ LINGKUNGAN )
Pencinta alam yang tergolong disini menekankan kegiatannya pada pelestarian alam, kalau di Indonesia yang menekankan dibidang ini seperti G.N. ( pencinta alam Garuda Nusantara ). Kelampok tersebut kegiatannya banyak mengadakan konserfasi alam ( flora dan fauna ), dan melaporkan kerusakan alam ke ke pihak yang berwenang.

PENCINTA ALAM INDONESIA
Organisasi pencinta alam di Indonesia ada kira-kira pada tahun 60an. Sampai sekarang berkembang pesat tidak pernah sepi, pada tahun 2010 terdata sekitar 2000 organisasi pencinta alam.
Seiring bertambahnya organisasi pencinta alam, prestasi tambah meningkat, akan tetapi banyak yang tidak mengerti asal usul pencinta alam itu sendiri. Kalau seseorang tidak tau yang ia cintai apakah biasa mencintai sesuatu hal tersebut. Banyak pencinta alam yang mengusung-usung simbol-simbul, atribut, aksesoris tetapi perilakunya bukan sebagai pencinta alam.
Padahal kehadiran pada saat kemelut politik di Indonesia pencinta alam visi dan misinya sangat jelas, yaitu pembentukan character building. Di salah satunya artikelnya berjudul Menaklukkan gunung slamet yang terangkum dalam buku zaman peralihan. Seo Hok Gie (Alm) menulis seperti ini, ………………seseorang dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal akan obyeknya. Mencintai tanah air dapat di tumbuhkan dengan mengenal Indonesia beserta rakyatnya dari hakekatnya. Justru sekarang kebalikkannya banyak yang mengklim pencinta alam tetapi kelakuannya sebaliknya.

ASAL USUL PENCINTA ALAM
Lahirnya pencinta alam di Indonesia tidak di ketahui secara pasti tanggal, bulannya, tatapi mulai hadir pada tahun 60an. Istilah pencinta alam dikenalkan pertama kali oleh SEO HOK GIE (Alm), pendiri mapala UI.
Pada masa pemerintahan presiden sukarno panggung politi begitu menggeliat sangat ramai sampai masuk ke kampus-kampus. Ada beberapa orang mahasiswa yang jenuh dengan politik lalu mengadakan kegiatan di luar kampus seperti naik gunung, jalan-jalan di pedesaan sambil berkeluh kesah pada Sang pencipta. Sekelompk mahasiswa tersebut tidak rela jas almamaternya di jadikan pertaruhan politik lalu mereka ini menamakan pencinta almamater yang di motori oleh Seo Hok Gie,juga ada Herman O, Lantang, Asminur Sofyan Udin, Edi Wurwantoro serta Maulana.
Kata pencinta alam pertama kali di kumandangkan oleh Mahasiswa Pencinta Alam UI (Mapala). Ketika organisasi pencinta alam mulai menjamur saatnya membuat kode etik pencintaa alam, maka lahirlah kode etik pencinta alam yang di rumuskan pada gladian ke IV di Ujung Pandang.

ANTARA DULU DAN SEKARANG HAKEKAT YANG TELAH BERGESER
Setelah puluhan tahun berlalu, hakekat pencinta alam itu sudah banyak bergeser dari hakekatnya, dan tidak di terapkan pada kehidupan sehari-hari. Padahal seharusnya mereka yang masuk organisasi pencinta alam harus mempunyai poin lebih dari pada yang tidak masuk tentang kelestarian lingkungan. Bukannya inti dari kode etik itu adalah soal kesadaran tentang alam dan upaya untuk mencintai alam, berarti pula mencintai Sang Pencipta melalui kegiatannya tersebut.
Sudah saatnya organisasi pencinta alam “bersatu” guna mengembangkan ide dan kegiata yang bermanfaat dalam bentuk yang kongkrit. Hal ini untuk dirinya sendiri,golongan,masyrakat,terutama sekali buat “ Ibunda “ kita sendiri yaitu alam dimana kita bermain dan berkegiatan.

SEKILAS TENTANG
KODE ETIK PENCINTA ALAM

PENDAHULUAN
Bila menjelang waktu libur banyak kita jumpai aktefitas hidup di alam bebas (outdoor life), berkemah ditepi pantai atau hutan, mendaki gunung, dan lain-lain. hal ini mempunyai ragam motifasi untuk dapat melakukan hal tersebut. Bicara tentang kepecinta alaman menyangkut hal ini koplek yang berhubungan dengan kesadaran untuk melestarikan lingkungan.
Latar belakang lahirnya kode etik pencinta alam Indonesia di awali dari situasi dan kondisi politik di Indonesia. Sikon social dan aikon ekonomi, namun dalam hal ini hanya di batasi dua hal yaitu pengertian pencinta alam dan organisasi pencinta alam (OPA).

PENGERTIAN PENCINTA ALAM
Dalam mencintai alam bukanlah sekedar mengagumi, apalagi mengikis habis dan merusak alam. Mencitai alam mengundang perasan kita untuk kagum, hormat, mengambil mamfaat dari adanya alam itu dengan mempertimbangkan untung ruginya baik bagi alam maupun bagi manusia. perasaan dan untuk memelihara hubungan harmonis manusia dengan alam.
Hal prinsip yang perlu di perhatikan dalam melakukan tindakan mencintai alam :
1. Mengagumi , menyenangi, menyayangi alam.
2. Menjaga, memelihara, pempertahankan dan memperbaiki alam sebatas kemampuan dan sesuai kebutuhan.
3. Memamfaatkan, mengambil makna dan hasilyang di butukan dari alam dengan tidak meninggalkan jejak    yang negative.
4. Menyadari, menghayati dan mengamalkan sepenuuhnya kerja sama antara sesama koponen alam yang saling menguntungkan.
Dengan memperhatikan kriteria tersebut maka dapatlah dibedakan tindakan yang mencintai alam dan yang tidak.

ORGANISASI PENCINTA ALAM
Organisasi pencinta alam adalah organisasi yang menghimpun pencinta alam sebagai anggotanya. Persaratan yang harus dipenuhi sebagai organisasi pencinta alam di Indonesia :
• Azas Pancasila.
• Menjadikan kode etik pencinta alam sebagai landasan hubungan.
• Tujuan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang ada.
• Ada alamat tetap dan bias dihubungi.
• Ada AD/ART dan anggota minimal 20 orang.
• Ada nama dan lambang organisasi yang jelas.
• Tidak merupakan anak atau bawahan dari salah satu organisasi politik praktis.
• Ada pengakuan dari pihak lain.

JANGKAUAN PENCITA ALAM DI INDONESIA
Pencinta alam Indonesai jangkauanya sangat luas dan umum, maupun hanya sebagian dari itu yang mengambil sepesialis ( seperti memanjat tebing, menyusur gua, pendaki gunung, olahraga air dan lain lain ). Pencinta alam diharapkan dapat menjembatani hubungan antara indifidu pencinta alam Indonesia, menyelaraskan hubungan konsepsional maupun operasi antar kelompok specialisasi. Dan juga dapat menjadi pemersatu agar pencinta alam Indonesia tidak terjebak dalam pandangan dan penalaran yang mengadu domba.

MAKNA YANG TERSIRAT DALAM PENCINTA ALAM INDONESIA
- Keinginan yang luhur dari pencinta alam, yaitu keinginan yang berlandaskan pada suatu pendalaman  penghayatan arti hidup dan kehipan manusia.
- Kesadaran akan hakiki diri pencinta alam itu sendiri, pencinta alam menyadari bahwa alam adalah ciptaan Tuhan. alam diciptakan bukan untuk di taklukkan, tetapi alam diciptakan untuk keselamatan manusia, dan terpeliharanya alam tergantung dari kesadaran manusia itu sendiri. Pencinta alam Indonesia mengandung makna keteladanan dan tutunan yaitu tuntunan hubungan vertikan dan tuntunan hubungan horizontal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar